Menolak Raperda Anti LGBT di Depok

oleh: Irwan M. Hidayana

Beberapa minggu terakhir ini wacana tentang Raperda Anti LGBT yang digagas oleh DPRD Kota Depok ramai diliput media daring. Raperda ini diklaim sudah mendapat persetujuan Mendagri dan semua fraksi dalam DPRD Kota Depok [1]. Salah satu alasan utama munculnya Raperda ini karena jumlah gay terus meningkat berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok[2]. Alasan lainnya adalah LGBT dipandang bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama dan kedua[3], sebagaimana diutarakan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok.

Raperda anti LGBT ini memperlihatkan cara berpikir yang moralistik serta klaim kebenaran. Argumen meningkatnya jumlah gay sehingga perlu peraturan untuk mengontrolnya merupakan sikap diskriminatif dan stigmatisasi pada kelompok tertentu. Secara tersirat, argumen ini juga menstigma kelompok gay sebagai orang dengan HIV dan AIDS. Padahal, siapapun rentan terinfeksi HIV apabila berperilaku seksual yang beresiko. Secara nasional, infeksi HIV pada kelompok heteroseksual lebih tinggi dari pada kelompok lainnya. Jelas Raperda ini berpotensi mendorong persekusi dan tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok tertentu di masyarakat mengingat persoalan penegakan hukum masih menjadi salah satu kelemahan dalam sistem hukum Indonesia.

Argumen bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila juga patut dipertanyakan. Keragaman manusia adalah hal yang inheren pada masyarakat Indonesia. Keragaman bukan semata etnis, agama, kelas sosial atau ras tetapi juga identitas gender dan seksualitas. Ketika LGBT dipandang melanggar norma agama maka yang dipertanyakan adalah mengapa mengedepankan cara-cara diskriminatif dan peminggiran terhadap kelompok tertentu. Bagaimana agama dapat membawa kemashalatan bagi manusia jika melakukan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap sesama manusia? Di mana sisi kemanusiaan dari agama? Apakah Raperda anti LGBT mencerminkan sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab?

Masyarakat Cinta Depok[4] dan Persaudaraan Waria Depok (Perwade) telah melancarkan protes atas bergulirnya Raperda anti LGBT[5] ini. Mereka berpendapat bahwa Raperda ini bertentangan dengan prinsip HAM padahal Indonesia telah memiliki Undang-Undang no. 39 tahun 1999 tentang HAM. Perwade memprotes karena khawatir akan tindakan persekusi dari kelompok-kelompok intoleran terhadap transgender akan semakin meningkat. Pada akhirnya Raperda Anti LGBT memang harus ditolak karena justru bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang menjamin kesetaraan warga negara Indonesia. Seperti John Stoltenberg mengatakan ‘And laws about sex have been especially unhelpful, for they tend to serve the interest of the powerful and betray those who are powerless’[6] (2000:137).


[1] https://www.viva.co.id/berita/metro/1168835-kajian-telah-lengkap-depok-segera-keluarkan-perda-anti-lgbt

[2] https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/22/ada-5791-gay-di-kota-depok-dprd-dorong-lahirnya-perda-anti-lgbt

[3] https://jabar.suara.com/read/2019/07/21/201555/depok-akan-rancang-perda-anti-lgbt-inisiatornya-partai-gerindra

[4] https://metro.tempo.co/read/1226702/raperda-anti-lgbt-ditolak-masyarakat-cinta-depok-bicara/full&view=ok

[5] https://www.merdeka.com/peristiwa/persatuan-waria-protes-rancangan-perda-anti-lgbt-di-depok.html

[6] Stoltenberg, J. (2000). Refusing to be a man. Essays on Sex and Justice. Revised edition. London: UC: Press.

Workshop Teori dan Metode Keragaman Gender dan Seksualitas

Gender dan seksualitas bukan merupakan suatu hal yang sifatnya statis, namun dinamis seiring dengan perubahan sosial yang terjadi. Para peneliti di Pusat Kajian Gender dan Seksualitas juga perlu untuk memperbarui pengetahuan dan konseptualisai tentang hal ini, untuk dapat memahami dan menganalisis isu gender dan seksualitas pada masyarakat kita. Pada tanggal 5 dan 6 Maret 2019, kami mengadakan kegiatan Capacity Building mengenai Teori-Teori dan Metode Penelitian Keragaman Gender dan Seksualitas. Kegiatan pembelajaran pada hari pertama adalah diskusi mengenai SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identities and Expression, and Sexual Characteristics), mulai dari sejarah konsep dan gerakan sosial saat ini. 

Pada hari kedua diskusi dilanjutkan dengan kaitan antara SOGIESC dengan intersubjektivitas  dalam penelitian dan juga konstruksi pengetahuan dalam analisis dan penulisan. Kegiatan pembelajaran ini selain diikuti oleh peneliti Puska Gender dan Seksualitas juga diikuti oleh para mahasiswa dan peneliti dari  Puska lainnya di lingkungan FISIP yang sedang atau tertarik menggeluti isu gender dan seksualitas.

A Qualitative Study on The Causes and Consequences of Divorce after Child Marriage in Sukabumi, Rembang and West Lombok Regencies

Although there are no statistical data showing the relationship between child marriage and the rate of divorce, there are indications that child marriage contributes to divorce rates in Indonesia. Research on child marriage conducted by PLAN International (2015) in Pakistan, Bangladesh and Indonesia found that the objection of young people to child marriage was considered to cause disharmony, conflicts and domestic violence in marital relations, and sometimes divorce. Studies on divorces in the context of child marriage in Indonesia are few and the study presented in this report is an attempt to fill this research gap.

The study had the general objective of identifying the causes and consequences of divorce after child marriage in three areas of the YES I DO programme, namely Sukabumi, Rembang and West Lombok Regencies. Specifically, this study observed the types of divorce, causes and consequences of divorce, and the post-divorce coping mechanisms. The YES I DO programme in Indonesia is a collaboration between Rutgers WPF Indonesia, Plan Indonesia and Aliansi Remaja Independen (ARI). The study was needed to inform the activities of these YES I DO partners in the three areas.

The research was conducted by using in-depth interviews, FGDs and photovoices as research instruments.

The full paper can be downloaded from the following link.

Kompetisi dan Diskusi “Understanding Sexual Diversity Around Us”

12 NOVEMBER 2008 “PEREMPUAN YANG MENCINTAI PEREMPUAN”

Institut Pelangi Perempuan
Arus Pelangi

13 NOVEMBER 2008 “REPRESENTASI ISU GAY DI MEDIA MASSA”

Our Voice
Yayasan Inter Medika

14 NOVEMBER 2008 “REPRESENTASI ISU TRANSGENDER DI MEDIA MASSA”

Sanggar Waria
Ardhanary Institute

PENGUMUMAN PEMENANG DAN PENYERAHAN HADIAH LOMBA FOTO, POSTER, DAN ESAI

14 November 2008

PAMERAN FOTO DAN POSTER

Selasar FISIP UI
10-14 November 2008