Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual : Persoalan Tabu dan Absennya Negara

“Gue bukan anak kecil lagi”, kalimat ini kerapkali terdengar ketika seorang remaja memberontak. Remaja, dengan segala kompleksitas perubahan dari anak-anak menuju dewasa, dimulai dari perubahan fisik, psikis dan sosial, merupakan proses yang cukup panjang dilewati. Setiap perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Kondisi perubahan dan perkembangan yang signifikan ini menjadikan remaja rentan terhadap beragam persoalan kesehatan seksual dan reproduksi, seperti pubertas, pacaran, seks pra nikah, kehamilan tak dikehendaki, bahkan aborsi tidak aman jika informasi yang mereka peroleh tidak sesuai.

Terkait hal ini, seorang rekan yang melakukan pendampingan terhadap korban perkosaan menceritakan bahwa ada seorang gadis remaja hamil berusia 18 tahun yang tinggal di pinggiran kota Jakarta, kaget ketika mengetahui bahwa dirinya hamil, “Memang saya pernah melakukan hubungan seksual, tetapi saya bingung kenapa saya bisa hamilĀ ?” Pengalaman lainnya dari seorang perempuan berusia 26 tahun yang tinggal di Jakarta mengafirmasi bahwa informasi mengenai kesehatan reproduksi tidak diperolehnya ketika ia remaja. Ia mengatakan, “Dulu saat saya baru dapat haid pertama kali, saya gak berani bilang ke ibu saya karena saya malu dan takut, lagi pula saya bingung apa yang harus dilakukan ketika keluar darah dari vagina saya. Saya akhirnya tahu bahwa itulah haid dari film”.

Dua pernyataan diatas, mungkin terdengar sepele dan membingungkan. Bagaimana bisa seorang gadis remaja berumur 18 tahun dan tinggal di pinggiran kota Jakarta tidak memiliki cukup informasi mengenai proses pembuahan dan kehamilan sebagai konsekuensi dari dilakukannya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan? Dalam kasus lainnya yang diungkapkan di atas, remaja juga mengalami kebingungan ketika mendapati dirinya mengalami haid pertama. Tinggal di ibukota tidak mengasumsikan adanya penyebaran informasi yang sesuai dengan kebutuhan remaja di tahap perkembangannya. Jikapun diberikan, informasi tersebut kadangkala sangat terbatas dan sulit diakses oleh remaja. Persoalan tabu dan malu untuk bertanya menjadi penyebabnya. Mitos-mitos seputar kesehatan reproduksi juga semakin membuat remaja takut, serta tidak memiliki keabsahan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mengambil keputusan yang benar.

Menjadi tanggung jawab siapakah persoalan ini? Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan reproduksi adalah masalah yang kompleks, namun di sisi lain bukan berarti kerumitan masalahnya membuat kita dapat lepas tangan begitu saja. Masalah kesehatan reproduksi dan seksualitas remaja merupakan tanggung jawab yang membutuhkan komitmen dan partisipasi dari berbagai pihak. Masyarakat sesungguhnya bisa berperan aktif dalam mendorong pemerintah untuk peduli terhadap isu kesehatan reproduksi dan seksualitas. Pihak remaja bisa mulai membuka diri dan menyadari pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini yang dapat dimulai dari institusi terkecil, yaitu keluarga. Dengan demikian, keluarga sebagai unit terkecil sepatutnya bisa menjadi lembaga pendidikan (kesehatan reproduksi dan seksualitas) yang kondusif dan ramah bagi remaja. Dari segi waktu, remaja memang menghabiskan waktunya lebih banyak di sekolah daripada di rumah, tetapi hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk orang tua menyerahkan masalah pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas pada sekolah saja. Akan tetapi, kesadaran para orang tua bahwa, pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual bisa difasilitasi dari keluarga masih minim. “Itu tanggung jawab pihak sekolah. Kalau di rumah, kita tidak tahu apa itu reproduksi, apalagi ngomongin seksualitas, wah itu rasanya gimana ya, sungkan”, begitu pengakuan salah seorang orang tua siswa kelas 10 di salah satu SMTA di Jakarta.

Hasil pemetaan kebijakan yang dilakukan Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI dan SEPERLIMA pada tahun 2013 menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki payung hukum mengenai kesehatan reproduksi dan seksual, khususnya untuk remaja[1]. Untuk itu, ada upaya memasukan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) di sekolah sedang diupayakan beberapa pihak, termasuk SEPERLIMA. Hasil studi menunjukkan terdapat beberapa usulan mengenai penerapan PKRS bagi remaja di tingkat sekolah, yaitu : (1) menjadi mata pelajaran tersendiri; (2) menjadi mata pelajaran muatan lokal; (3) diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada seperti Biologi, Penjaskesor, BK, dan Agama; (4) diberikan pada ekstra kurikuler (ekskul) tersendiri, digabung dengan ekskul yang ada/UKS, atau menjadi kegiatan mandiri di luar ekskul.

 

Terlepas dari pilihan-pilihan yang diberikan, penting untuk digarisbawahi bahwa adalah hak remaja untuk menerima akses informasi yang tepat mengenai kesehatan reproduksi dan seksual mereka. Berdasarkan assessment yang dilakukan oleh Puska Genseks dan SEPERLIMA, pilihan menyisipkan PKRS di dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Olahraga merupakan peluang sebagai titik awal penyampaian PKRS di kurikulum Indonesia. Dengan adanya PKRS, hal ini memungkinkan remaja untuk mengenali tubuhnya, memahami konsekuensi atas perilaku seksual yang dilakukan, serta melindungi diri mereka dari segala tindak kekerasan seksual yang mungkin dapat dialami. Akan tetapi, 4 Nopember 2015 lalu, pengajuan Judicial Review SEPERLIMA terhadap UU Sisdiknas ditolak tanpa sidang oleh para hakim di Mahkamah Konstitusi. Salah satu alasan yang membuat hakim menolak usulan ini adalah karena pendidikan kesehatan reproduksi merupakan tanggung jawab para orang tua untuk menyampaikan kepada anak-anak mereka. Dengan demikian dapat dismpulkan bahwa persoalan kesehatan reproduksi dan seksual remaja belum disadari baik oleh orang tua (masyarakat umum) maupun oleh lembaga tinggi negara. Jika demikian, lantas bagaimanakah persoalan kesehatan reproduksi dan seksual di Indonesia bisa ditangani?

Penulis: Djamilah dan Gabriella Devi Benedicta

Editor dan Content Manager: Sari Damar Ratri

 

[1] Hasil Penelitian Policy Mapping Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas , Puska Gender dan Seksualitas FISI UI dan SEPERLIMA, tahun 2013

2 Replies to “Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual : Persoalan Tabu dan Absennya Negara”

  1. Hi Admin
    Bagaimanakah di tahun 2017 ini, apa Kespro masih belum layak dijadikan mata pelajaran di sekolah formal? Adakah perkembangan terbaru?

  2. Kesehatan reproduksi dan seksual, mengajarkan kepada remaja bagaimana mereka mampu mewujudkan kesejahteraannya baik secara fisik, mental dan sosial yang utuh dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksinya. Kesehatan reproduksi memiliki konsep bahwa setiap orang dapat mempunyai suatu kepuasan dan kehidupan seks yang aman dan bertanggungjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *