Penelitian ‘Hak Seksual Perempuan dan HIV/AIDS’

wanita_ lebih rentan tertular HIV

Penelitian ini adalah kerjasama antara Puska Gender dan Seksualitas FISIP UI dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional yang didukung oleh HCPI pada tahun 2009. Topik penelitian ini adalah hak seksual perempuan muda dalam kaitannya dengan HIV/AIDS.

Dalam konteks pencegahan epidemi HIV/AIDS, penelitian ini terkait dengan upaya PMTCT (prevention mother-to-child transmission) atau pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. Penelitian ini berada dalam ranah Prong 1 PMTCT yang memfokuskan pada perempuan muda yang berusia 15-24 tahun sebagai bagian dari kelompok perempuan usia reproduktif.

Tujuan penelitian ini adalah 1) Mendapatkan gambaran akses perempuan akan informasi menyangkut hak-hak seksual dan resiko seksual terhadap PMS dan HIV/AIDS; 2) Mendapatkan pemahaman tentang pemaknaan remaja perempuan akan hak seksual dan resiko seksual terhadap PMS dan HIV/AIDS, termasuk sumber pengetahuannya; 3) Memahami strategi perempuan dalam mengontrol dan menyuarakan hak seksualnya dan mengurangi resiko seksual.

Penelitian mengambil lokasi di kota Karawang, Sukabumi dan Tasikmalaya. Di masing-masing kota penentuan lokasi penelitian didasarkan atas beberapa kriteria yaitu heterogenitas dari segi status sosial ekonomi, adanya penduduk asli dan pendatang (dari etnis yang berlainan) serta berada di pusat kota.

Sejalan dengan pertanyaan dan tujuan penelitian yang lebih bersifat eksploratif, maka studi ini lebih dominan menggunakan pendekatan kualitatif. FGD dan wawancara mendalam dilakukan terhadap perempuan yang lajang dan menikah, sedangkan wawancara dengan kuesioner dilakukan terhadap 75 responden di setiap kotanya. Di tingkat RW, kerangka sampel dibuat berdasarkan KK yang ada di setiap RT. Selanjutnya sampel ditarik secara stratifikasi non proporsional berdasarkan status perkawinan, selanjutnya responden dipilih secara acak sistematik untuk responden belum menikah dan sampling total untuk responden menikah. Penelitian lapangan dilakukan selama 30 hari kerja.