Parade Film dan Seminar: Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja

poster parade film

 

Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI, bekerja sama dengan UN Women, SGRC UI  menyelanggarakan 2 hari seminar dan parade film di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991. Di Indonesia sendiri, kampanye ini diprakarsai pertama kali oleh Komnas Perempuan pada tahun 2003. Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan setiap tahunnya dilaksanakan sejak tanggal 25 November yang merupakan hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Enam belas (16) hari ini dipilih dengan harapan seluruh komponen masyarakat, baik aktivis, pemerintah, akademisi, maupun masyarakat secara umum, memiliki waktu yang cukup untuk membangun strategi dan bergerak serentak dalam agenda bersama untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Acara ini terbuka untuk umum, partisipasi kalian sangat dinantikan!!!!

Seperlima menunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk Judicial Review UU Sisdiknas

IMG-20151104-WA0001

IMG-20151104-WA0002

Siang ini, teman-teman Seperlima yang melakukan judicial review terhadap UU Sisdiknas menunggu putusan MK. Setelah menunggu lebih dari enam bulan lamanya, MK menghubungi Seperlima sebagai pemohon untuk mendengarkan putusan. Putusan MK yang hari ini, 4 Nopember 2015 akan dibacakan merupakan putusan tanpa sidang.

Tanpa sidang, Seperlima kehilangan kesempatan untuk memberikan kesaksian dan bukti-bukti tidak adanya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual yang komperehensif bagi remaja Indonesia. Temuan Puska Genseks FISIP UI,  dalam penelitian Penguatan Akses Remaja pada Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual menunjukkan bahwa tanpa pengetahuan yang cukup, remaja cenderung terjebak dalam seks berisiko. Tanpa kemampuan memenej dorongan seksual, remaja di Indonesia semakin rentan terpapar ancaman lain yang merenggut kebahagiaan dan masa depan mereka seperti, kehamilan tidak diinginkan, aborsi tidak aman, kekerasan seksual dan lainnya. Berdasarkan temuan inilah, Seperlima melakukan Judicial Review terhadap UU Sisdiknas yang menghendaki adanya jaminan insersi materi Kespro dan Seksual pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olahraga. Argumen dasar Seperlima, bahwa kata kesehatan dalam mapel Penjaskesor sepatutnya mencerminkan kesehatan dalam arti yang menyuluruh, termasuk kesehatan reproduksi dan seksual.

Seperlima merupakan gugus kerja yang terdiri dari Puska Genseks Fisip UI, Yayasan Rahima, PKBI, Pamflet dan HIVOS. Sejak tahun 2012 Seperlima mengusung upaya penyediaan pendidikan kespro dan seksual yang komperehensif bagi remaja di seluruh Indonesia.