Di Universitas Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum pada tahun 2018 melakukan penelitian tentang kekerasan seksual terhadap 177 responden mahasiswa UI. Sebanyak 9% responden mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual dan 21% menyatakan mengetahui adanya kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan UI. Selain itu, HopeHelps, lembaga yang melakukan pendampingan mahasiswa korban tindak kekerasan seksual di UI, menyebutkan bahwa terdapat 44 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada lembaga ini sepanjang periode Februari 2019 – Maret 2020.
Tim dari Unit Kajian Gender dan Seksualitas LPPSP UI telah menyusun policy brief untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Dokumen dapat diunduh di sini.