Agama dan Pendidikan Kespro dan Seksual

Perspektif Agama dan Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual

 Agama berperan penting dalam implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) di Indonesia. Di negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, pengajaran PKRS yang sesuai dengan ajaran agama (religiously appropriate) menjadi salah satu kriteria penting keberhasilan program di Indonesia. Hal ini seperti yang ditulis pula oleh Bannett (2007) dalam artikelnya yang berjudul “Zina and the enigma of sex education for Indonesian Muslim youth”.

Dalam artikel yang ditulisnya, Bannett mencoba menjelaskan kondisi pendidikan seks di kalangan pemuda Indonesia yang multiperspektif dan tumpang tindih antara kesehatan, hak asasi manusia dan perspektif Islam. Ia juga memberikan argumen yang mendukung terkait penggunaan kurikulum berperspektif Islam sebagai kerangka pengembangan pendidikan seksual bagi kaum muda Muslim di Indonesia. Menurutnya, kesesuaian kerangka kerja yang berperspektif Islam ini juga menjadi perhatian dari para guru/ustad/ustadzah/ibu nyai/kyai di beberapa pondok pesantren atau madrasah yang ingin memberikan materi mengenai PKRS untuk para santrinya.

Berdasarkan data kajian penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI tahun 2012-2013 mengenai “Advokasi Kebijakan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual di Sekolah” yang dilakukan di beberapa Pondok Pesantren di wilayah Jombang, Banyuwangi, serta Lamongan, didapatkan hasil bahwa guru-guru setuju jika PKRS ini diberikan kepada para santri selama mengacu pada ajaran Agama Islam. Namun, terdapat beberapa catatan yang diberikan terkait implementasi program PKRS ini di tingkat pesantren.

Dalam hal ini, pengajaran substansi atau materi yang diajarkan terkait kespro dan seksual diperbolehkan, tetapi tata cara pengajarannya tetap disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungan pesantren atau sesuai dengan ajaran Agama Islam. Di beberapa pesantren yang menjadi wilayah penelitian, diketahui bahwa sebenarnya Pondok Pesantren secara tidak langsung sudah mengajarkan PKRS kepada para santrinya melalui Ilmu Fiqih dan juga “Kitab Kuning”, seperti Risalatul Mahid, Qurratul Uyun dan Kitab kuning lainnya.

Meskipun adaptasi dengan norma agama merupakan hal yang penting, namun terdapat kekhawatiran dari kalangan organisasi masyarakat sipil bahwa PKRS yang diberikan hanya akan bersifat ‘normatif’ –hanya menekankan larangan – dari sudut pandang agama. Bila hanya diberikan melalui satu sudut pandang saja dan tanpa memahami realitas dan kebutuhan remaja dari aspek lainnya termasuk aspek kesehatan, PKRS yang disampaikan tetap akan membingungkan.

Kekhawatiran tersebut juga diafirmasi oleh Smerecnik et.al (2010). Dalam penelitiannya mengenai “An exploratory study of Muslim adolescents’ views on sexuality: Implication for sex education and prevention”, pendidikan seksualitas yang terlalu menekankan pada norma agama tanpa memperhatikan pandangan dari remaja cenderung untuk gagal dilakukan. Oleh karena itu, pendidikan kespro dan seksual yang komprehensif dan tidak mendasarkan pada satu aspek tertentu saja menjadi penting untuk dilakukan. Hal tersebut terkait dengan pertimbangan pada aspek lain terkait berbagai dimensi seksualitas remaja yang dapat mempengaruhi keputusan mereka untuk menjalani seks berisiko atau tidak.

Adanya dorongan seksual, kenikmatan seksual, relasi gender, ajaran agama dan norma budaya, resiko kesehatan seksual dan reproduksi, serta resiko sosial yang akan dihadapi perlu didiskusikan pada remaja berdasarkan pengalaman yang dijalani oleh mereka sendiri. Karena berdasarkan penelitian ini, terdapat siswa yang telah mempraktikkan perilaku seks yang tidak terlindungi, akibatnya cukup banyak remaja saat ini yang sudah terkena IMS (Infeksi Menular Seksual) dan mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) tanpa mereka tahu bagaimana cara mencegah atau mengatasinya.

Video oleh CNN diatas menunjukkan salah sedikit dari orang dewasa yang merasa mengenalkan pendidikan seks di usia dini adalah sesuatu yang sangat diperlukan. PKRS yang komperehensif tentu saja tidak semata-mata mengajarkan anak-anak ini tentang seks, melainkan mengetahui organ reproduksi mereka, menghormati tubuh sendiri dan orang lain, serta cara berelasi yang setara dengan orang lain. Sayangnya, masih banyak orang-orang yang tidak mengerti bahwa seks tanpa pengetahuan yang memadai sama saja dengan perilaku berisiko lainnya seperti berkendara tanpa helm, berkendara saat mabuk dan bekerja tanpa istirahat.

Penulis: Diana Pakasi dan Reni Kartikawati

Penyunting: Gabriella Devi Benedicta dan Sari Damar Ratri

Web content: Sari Damar Ratri

One Reply to “Agama dan Pendidikan Kespro dan Seksual”

  1. Pakar fikih Dr. Nirwan Syafrin dalam wawancara dengan Republika mengatakan, “pelecehan seksual adalah bentuk kejahatan berat, karena pelecehan seksual, apalagi pemerkosaan sama saja dengan merusak kehormatan seseorang. Sementara, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan, selain keharusan menjaga agama dan keturunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *