Desakan Pengesahan RUU PKS

Desakan untuk mengesahkan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) datang dari berbagai kalangan masyarakat. Pada tanggal 8 Desember 2018, masyarakat sipil dari berbagai organisasi perempuan, HAM, praktisi pendidikan, maupun serikat buruh berkumpul dan melaksanakan aksi damai berupa long march dari kawasan Sarinah menuju Monas. Berbagai kasus kekerasan seksual sudah banyak terjadi di Indonesia, menjadi perhatian banyak pihak, sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas pada tahun 2017 dan 2018, namun belum juga disahkan hingga kini. Pemerintah dinilai lambat dalam mengesahkan RUU ini.

Long march ini menjadi upaya damai untuk menyuarakan urgensi pengesahan RUU PKS sebagai wujud konkret perlindungan hukum bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan dan anak dari berbagai kasus kekerasan seksual di Indonesia. Peneliti-peneliti dari Kajian Gender dan Seksualitas LPPSP FISIP UI juga menyuarakan suara, menandatangani petisi dan terlibat secara langsung dalam aksi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *